Alur prosedur pelayanan pertanahan di BPN bengkulu bengkulu, dari pendaftaran sampai penerbitan sertifikat.
Setiap layanan BPN bengkulu mengikuti 4 tahap utama berikut.
Datang ke loket Tempat Pelayanan dengan dokumen lengkap atau daftar online via Sentuh Tanahku.
Petugas memeriksa kelengkapan & kebenaran dokumen. Berkas lengkap akan mendapat STTB (Surat Tanda Terima Berkas).
Pengukuran lapangan (kalau perlu), validasi data, pencatatan pada Buku Tanah, dan penomoran sertifikat.
Sertifikat dicetak/terbit elektronik, diserahkan ke pemohon dengan menunjukkan STTB.
Pemohon dapat memantau status berkas yang sedang diproses melalui beberapa cara: